Minggu, 06 Maret 2011

adab-adab perang menurut islam

Azab-Azab Peperangan

1. Menjaga rahasia

Bukhori meriwayatkan dari Ka'ab bin Malik tentang cerita tertinggalnya dari perang Tabuk beliu berkata:

"Rosululloh tidaklah pernah mau berperang kecuali beliau sembunyikan dari orang lain, sampai ketika itu peperangan yang akan diadakan Rosululloh pada cuaca yang sangat panas, perjalanannya sangat jauh dan musuh yang sangat banyak, maka Rosulullohpun memberitahukan kepada kaum muslimin supaya mereka mempersiapkan peperangan dan beliau membitahukan tujuannya." (Al-Bukhori VI/80 dan Muslim: 2769)

2. Berbohong dan membuat tipu daya

Rosululloh saw bersabda: "Perang itu adalah tipu daya." (Al-Bukhori VI/110, Muslim:1739, Abu Dawud: 2636 dan At-Tirmidzi: 1675)

Imam Al-Hafidz Abul 'Ula Muhammad Abdur Rohman bin Abdur Rohim Al-Mubarokfuri: "Imam An-Nawawi berkata: 'Para ulama' bersepakat atas bolehnya menipu orang-orang kafir dalam peperangan jika memungkinkan kecuali jika mengandung unsur pengkhianatan terhadap janji atau jaminan keamanan, maka hal itu tidak halal."
Ath-Thobari berkata: "Penipuan yang diperbolehkan dalam peperangan adalah penipuan yang berupa kiasan dan bukan penipuan yang sebenarnya, sesungguhnya penipuan yang sebenarnya itu tidak halal."
An-Nawawi berkata: "Yang dhohir dari nas hadits adalah boleh melakukan penipuan yang sebenarnya. Akan tetapi lebih utama cukup menggunakan kiasan."

Dan Ibnul 'Arobi berkata: "Berbohong dalam peperangan yang dikecualikan dan diperbolehkan dengan nas adalah merupakan bentuk kasih sayang terhadap umat Islam karena mereka memerlukannya, dan akal tidak berhak menentukan atas bolehnya, jika diperbolehkannya berbohong itu berlandaskan akal (bukan karena nas) maka hukum berbohong itu tidak akan berubah menjadi halal."

3. Sombong dalam peperangan

Ibnu Taimiyah pernah ditanya: "Apakah seorang tentara itu boleh memakai sesuatu dari sutra, emas da perak ketika berperang atau ketika datng utusan musuh kepada kaum muslimin? Maka beliau menjawab: 'Al-Hamdulillah. Adapun memakai sutra ketika perang karena darurat, maka para ulama' bersepakat bahwa hal itu boleh seperti jika tida ada yang lain sebagai penggantinya untuk senjata atau penjagaan. Adapun memakai sutra untuk menggentarkan musuh, para ulama berselisih pendapat menjadi dua pendapat: yang paling kuat adalah bahwasanya hal itu boleh, karena sesungguhnya pernah tentara syam mengirim surat kepada Umar ibnul Khothob yang berbunyi: 'Sesungguhnya kami apabila berrtemu dengan musuh yang menutupi senjata mereka dengan sutra, kami merasa gentar karenanya.' Maka Umar mengirim surat kepada mereka: 'Kalian tutuplah senjata kalian dengan sutra sebagaimana mereka juga menutupinya dengan sutra!"

Dan juga kerena memakai kain sutra itu mengandung unsur kesombongan dan Alloh mencintai kesombongan dalam peperangan sebagaimana yang terdapat dalam As-Sunan dari Nabi bahwasanya beliau bersabda: "Sesungguhnya kesombongan itu ada yang dicintai Alloh dan ada yang dibenci Alloh. Adapun kesombongan yang dicintai Alloh adalah kesombongan seseorang dalam pertempuran dan ketika sedekah, dan kesombongan yang dibenci Alloh adalah kesombongan dalam kesemena-menaan dan berbangga."

(Musnad Imam Ahmad V/445, Sunan An-Nasa'I V/58, Sunan At-Tirmidzi no. hadits: 2642, Tuhfatul Ahwadzi VII/320 dan Sunan Abi Dawud no. hadits: 114, III/114) Dan ketika perang Uhud, Abu Dujanah melakukan kesombongan antara barisan kaum muslimin dan orang-orang kafir, maka Rosululloh bersabda: "Sesungguhnya berjalan seperti itu dibenci oleh alloh kecuali di tempat ini."

4. Menyebar mata-mata

5. Tahridl (membangkitkan semangat)

6. Bai'atul maut

Dalam sebuah hadits dari Jabir ra. Beliau berkata: "Kami ketika perang Hudaibiyah berjumlah 1400 orang lalu kami berbai'at kepada Rosululloh saw., sedangkan Umar mengambil tangan beliau di bawah pohon yang bernama Samuroh. Ia berkata: "Kami berbai'at kepada beliau untuk tidak lari, dan kami tidak berbai'at kepada beliau untuk mati." (Shohih Muslim III/1483)

An-Nawawi berkata:"Dan dalam riwayat Salamah bahwasanya mereka ketika itu berbai'at untuk mati."(Al-Bukhori no. 2960, Fathul Bari VI/117) Para ulama' berkata:"semua riwayat ini arti dan maksudnya terkumpul dalam satu makna, adapun berbaiat untuk tidak lari artinya adalah bersabar sampai menang melawan musuh kita atau mati, dan inilah arti baiat untuk mati, yaitu sabar walaupun hal itu menyebabkan kematian, bukan yang bemnjadi tujuan kematian itu sendiri. Begitu pula bai'at untuk berjihad, artinya adalah bersabar dalam berjihad."

(Syarhun Nawawi 'ala Shohih Muslim XIII/2,6 lihat pula Hawasyi Tuhfatil Muhtaj 'alal Minhaj IX/ 239)

7. Menahan murjif dan mukhodzil agar tidak ikut jihad

8. Bendera

Dalam Shohih Bukhori disebutkan, dari Abu Hazim beliau berkata:" Sahl bin Sa'ad bercerita kepadaku bahwasanyan Rosululloh bersabda pada perang Khoibar: "Besok akan kuberikan bendera kepada orang yang Alloh berikan kemenangan melalui tangannya lantaran cinta Alloh da Rosul-Nya." Abu Hazim berkata: "Lalu pada malam itu orang-orang membincangkan siapa kiranya yang akan dibarikan bendera itu." Lalu Rosululloh bersabda: "Mana Ali bin Abi Tholib?" Maka dijawab: "Wahai Rosululloh, dia sakit matanya." Maka beliau bersabda: "Panggilah dia!" Maka setelah didatangkan, beliau meludahi kedua matanya dan mendoakannya, maka sembuhlah dia sampai seakan-akan belum kena sakit, lalu benderapun diberikan kepadanya. Lalu Ali berkata: Wahai Rosululloh, apakah kuperangi mereka sampai mereka menjadi seperti kita?" Beliau menjawab: "Janganlah tergesa-gesa, jika engkau sampai ke perkampungan mereka, ajaklah mereka masuk Islam. Lalu beritahukan kepada mereka tentang hak Alloh atas mereka yang harus dilaksanakan. Demi Alloh jika Alloh membirikan hidayah kepada seseorang lantaran engkau, hal itu lebih baik dari pada onta merah." (Al-Bukhori no. 4210 dan Muslim IV/1871)

Al-Hafidz berkata: "Hadits-hadits ini menunjukkan atas sunnahnya membawa bendera dalam peperangan dan bahwasanya bendera itu dipegang oleh pemimpin atau orang yang ditunjuk olehnya ketika peperangan. (Fathul Bari VI/129) Dalam hadits Anas disebutkan: "Bendera diambil oleh Zaid bin Haritsah lalu ia terkena kemudian diambil Ja'far lalu ia terkena "".. (Fathul Bari VI/129)

9. Membentuk barisan

"Sesungguhnya Alloh mencintai orang-orang yang berperang di jalan Alloh dalam keadaan berbaris, seolah-olah meereka bangunan yang kokoh." (Ash-Shof: 4)

Dari Hamzah bin Abi Usaid beliau brkata dari babaknya bahwasanya ketika kami membentuk barisan untuk menghadapi pasukan Quraisy dan mereka membentuk barisan untuk menghadapi kami, Rosululloh bersabda: , "Jika mereka mendekat maka panahlah!" (Al-Bukhori VI/68 dalam kitab Jihad bab At-Tahridl 'alar Romyi)

Abu Ishaq berkata:"Aku mendengar Al-Barro' bin 'Azib berkata:"Pada saat perang Uhud, Nabi saw. Menjadikan Abdulloh bin Jubair sebagai pemimpin sebuah pasukan pejalan kaki yang berjumlah lima puluh orang, lalu beliau bersabda:"Jika kalian melihat kami telah mundur kalah, tetaplah kalian di tempat kalian sampai kukirim utusan kepada kalian dan jika kalian melihat kami menang dan mengalahkan musuh, tetaplah kalian di tempat kalian sampai kukirim utusan kepada kalian.

(Diriwayatkan Al-Bukhori VI/113,114 dalam kitab Jihad bab maa yukrohu minat tanazu' wal ikhtilaf fil harb, dalam kitab Al-Maghozi bab fadli man syahida badron dan bab ghozwatu Uhud dan bab idz tush'idun walaa talwuuna 'alaa ahadin dan dalam kitab tafsir surat Ali 'Imron bab ayat: war rosuulu yad'ulum fii ukhrokum)

10. Memanjangkan kuku

Ahmad berkata; bahwasanya Umar berkata;"Panjangkanlah kuku-kuku di negeri musuh, karena kuku itu adalah senjata." (Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitabul jihad, bab Al-Amru bi tahsiinis silah wa I'dadihi liljihad. Al-Matholibul 'aliyah II/165) Imam Ahmad berkata:"Kuku diperlukan ketika dinegeri musuh, apakah anda tidak melihat jika seseorang ingin membuka tali atau sesuatu, jika ia tidak punya kuku, ia tidak bisa melakukannya. Dan beliau meriwayatkan dari Al-Hakam bin Amr; bahwasanya Rosululloh memerintahkan kami untuk memanjangkan kuku ketika berjihad, sesungguhnya kekuatan itu ada pada kuku." (Al-Mughni XIII/17)

11. Syi'ar

Dalam hadits yang diriwayatkan Al-Muhallab bin Abi Shufroh ra. Dari orang yang mendengar dari Nabi saw., bahwasanya beliau berkata: "Jika musuh menyergap pada malam hari maka katakanlah haa miim laayunshorun!"(Jami'ul Ushul II/573 no. 1053, At-Tirmidzi no. 1682 dalam kitabul Jihad bab maa jaa'a fisy syi'ar dan isnadnya hasan, Abu dawud no. 2597, Ahmad IV/65,V/377 dan dishohihkan oleh Al-Hakim II/107 Dan Ibnu Katsir menyebutkannya dalam tafsir beliauIV/69 dari Abu Dawud dan At-Turmudzi dan beliau berkata:"Hadits ini sanadnya shohih.")

12. Do'a dalam pertempuran

"Ya Alloh Engkaulah pelindungku dan Engkaulah penolongku dan karena Engkaulah aku berperang." (Berkata Dr. Mahmud Mathrohi hadits ini riwayat At- Tirmidzi: 3584, Abu dawud: 2632 dan Ahmad: III/184) "Ya Alloh kami menjadikan Engkau di leher-leher mereka dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan mereka." (Berkata Dr. Mahmud Mathrohi:"Hadits ini riwayat Abu Dawud: 1537, Al-Baihaqi: V/253, Ahmad: IV/414-415 dan hadits ini dishohihkkan oleh Al-Hakim: II/132 dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)3 "Ya Alloh, Yang menurunkan kitab, Yang menjalankan awan dan Yang mengalahkan persekutuan, kalahkanlah mereka dan menangkanlah kami." (Al- Bukhori VI/85 dan Muslim; 2471)

13. Merusak tanaman

Ibnun Nuhas berkata:"Tanaman dan pepohonan di daarul harbi ada tiga macam:

Pertama: yang perlu untuk kita musnahkan, seperti yang yang dekat dengan benteng musuh dan menghalangi kita untuk memerangi mereka, atau yang perlu untuk kita potong untuk memperluas jalan atau memperkokoh kedudukan dalam perang atau menghalang-halangi manjaniq atau yang lain, atau mereka menebangi pepohonan milik kita, lalu kitapun memotongi tanaman mereka supaya mereka berhenti. Semacam ini diperbolehkan tanpa ada perselisihan sejauh yang kami ketahui.

Kedua: tanaman yang jika dipotongakan membahayakan kaum muslimin, karena kaum tanaman tersebut bermanfaat bagi kaum muslimin untuk makanan atau berteduh atau makan buahnya atau hal semacam ini tidak biasa terjadi antara kita dan mereka sehingga jika kita melakukannya, merekapun akan melakukannya terhadap kita. Hal semacam ini haram karena membahayakan kaum muslimin.

Ketiga: tanaman yang tidak berbahaya dan tidak pula bermanfaat bagi kaum muslimin selain membikin marah dan merugikan musuh. Semacam ini diperbolehkan oleh Imam Malik dan Asy-Syafi'I sedangkan dari Imam Ahmad ada dua riwayat, dan jika diperkirakan hal itu akan menimpa kita maka beliau tidak menyukainnya. (Al-Khurosyi III/117; Mughnil Muhtaj IV/226-227; Kasyaful Qona' III/49)4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar