Senin, 07 Maret 2011

larangan tempat sholat

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلُّوا فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلَا تُصَلُّوا فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ
“Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan kalian shalat di tempat menderumnya unta.” (HR. At-Tirmizi no. 348)
Jundab radhiallahu anhu berkata:
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Lima hari menjelang Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam wafat, aku mendengar beliau bersabda, “Aku berlepas diri kepada Allah dari mengambil salah seorang di antara kalian sebagai kekasih, karena Allah Ta’ala telah menjadikanku sebagai kekasih sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih. Dan kalaupun seandainya aku mengambil salah seorang dari umatku sebagai kekasih, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang sebelum kalian itu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari mereka sebagai masjid, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai masjid, karena sungguh aku melarang kalian dari hal itu.” (HR. Muslim no. 532)
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْحَمَّامَ وَالْمَقْبَرَةَ
“Semua tempat di bumi ini adalah masjid (dapat digunakan untuk shalat atau bersujud) kecuali kamar mandi dan kuburan”. (HR. Abu Daud no. 492 dan At-Tirmizi no. 317, seta dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’: 1/320)

Penjelasan ringkas:
Hukum asal dari semua dataran di bumi adalah suci dan bisa dijadikan tempat shalat, dan ini termasuk dari kemudahan Allah kepada umat ini. Karenanya, kapan salah seorang di antara kalian didapati oleh waktu shalat, maka hendaknya dia mengerjakan shalat dimanapun dia berada ketika itu. Inilah yang menjadi hukum asalnya. Akan tetapi syariat mengecualikan beberapa tempat dimana seorang muslim tidak boleh shalat di situ, terkadang karena shalat di situ bisa menjadi wasilah kesyirikan seperti shalat di kuburan, terkadang karena tempat tersebut adalah tempat berdiamnya setan seperti tempat-tempat menderumnya onta, dan terkadang karena tempatnya najis seperti wc dan tempat buang air.
a. Adapun kubur atau pekuburan, maka tidak boleh shalat di atasnya atau di tengah pekuburan atau shalat menghadapnya tanpa ada sesuatu yang memisahkan antara dirinya dengan kuburan/pekuburan semisal dinding, pagar, atau jalan. Termasuk dalam larangan ini adalah shalat di dalam masjid yang di dalamnya ada kuburan.
Selengkapnya, silakan baca artikel berikut: http://al-atsariyyah.com/?p=1119

b. Adapun larangan shalat di kandang atau tempat menderumnya onta, maka kami katakan:
Ibnu Hazm -rahimahullah- telah berkata dalam Al-Muhalla (4/25), “Hadits-hadits larangan shalat di tempat perhentian unta dinukil secara mutawaatir, dapat diyakini kebenarannya.”
Adapun sebab terlarangnya shalat di kandang onta, maka bukan dikarenakan karena kotoran onta itu najis. Akan tetapi sebabnya telah ditegaskan dalam hadits. Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلُّوا فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلَا تُصَلُّوا فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ فَإِنَّهَا خُلِقَتْ مِنْ الشَّيَاطِينِ
“Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan shalat di kandang unta, sebab ia diciptakan dari setan.” (HR. An-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Dalam riwayat salah satu riwayat Ahmad, “Janganlah kalian shalat di tempat penambatan unta, karena dia diciptakan dari jin. Tidakkah kalian lihat matanya dan keadaannya ketika sedang mengamuk?”
Maka dari sini, Asy-Syafi’iyah dan Al-Malikiah menyatakan bahwa sebab larangan shalat di kandang onta adalah karena sifat unta yang suka mengamuk. Kadangkala unta mengamuk sementara orang itu sedang mengerjakan shalat sehingga dia terpaksa memutuskan shalatnya, atau dapat membahayakan dirinya, atau dapat mengganggu konsentrasinya dan memalingkannya dari kekhusyu’an dalam shalat. Karenanya berdasarkan hal ini, perlu dibedakan hukum shalat antara onta itu sedang berada di kandangnya atau tidak. Jika onta itu sedang di kandangnya maka tidak boleh shalat di situ, sementara jika dia sedang di luar kandang dan tidak dikhawatirkan dia akan kembali di tengah dia sedang shalat, maka insya Allah boleh shalat di kandang onta.

c.Adapun masalah shalat di dalam wc maka sudah jelas larangannya. Hanya saja sekedar tambahan faidah, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam Fatawa Islamiah (1/270), “Boleh shalat menghadap (bukan di dalam, pent.) ke wc atau di atas atapnya menurut pendapat yang paling benar dari dua pendapat di kalangan ulama.”

menahan emosi

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
“Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Berilah aku wasiat?” Beliau bersabda, “Janganlah kamu marah.” Laki-laki itu mengulangi kata-katanya, tapi beliau tetap bersabda, “Janganlah kamu marah.” (HR. Al-Bukhari no. 6116)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Bukanlah orang yang kuat adalah orang yang bisa mengalahkan orang lain, tapi orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan emosinya ketika dia marah.” (HR. Al-Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2608)
Dari Abu Dzar radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ
“Jika salah seorang dari kalian marah dan dia dalam keadaan berdiri, maka hendaklah dia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak maka hendaklah dia berbaring.” (HR. Abu Daud no. 4782 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 5114)
Sulaiman bin Shurd radhiallahu anhu berkata: Ada dua orang yang saling mencerca di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara kami duduk-duduk di samping beliau. Salah seorang dari keduanya mencerca yang lainnya karena marah, hingga wajahnya memerah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ لَوْ قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Sesungguhnya saya mengetahui suatu kalimat yang apabila dia membacanya, niscaya akan hilang (kemarahan) yang dia rasakan. Sekiranya dia membaca: ‘AUDZU BILLAHI MINASY SYAITHANIR RAJIM.” (HR. Al-Bukhari no. 5115 dan Muslim no. 2610)

Penjelasan Ringkas:
Marah adalah kebalikan dari sabar, karenanya jika sabar merupakan akhlak yang mulia maka marah merupakan akhlak yang tercela. Hal itu karena marah biasanya akan menyeret pelakunya pada perkara-perkara yang tidak terpuji bahkan pada perkara-perkara yang dia sendiri tidak senangi, dan dia baru menyadari kesalahan besarnya setelah marahnya hilang padahal dia sudah tidak bisa lagi memperbaiki apa yang telah dia rusak.

Betapa banyak kasus perceraian (talak 3) yang terjadi akibat kemarahan sesaat, dan setelah emosinya reda dia ingin kembali kepada istrinya padahal dia tidak mungkin lagi untuk kembali, kecuali setelah istrinya menikah dengan lelaki lain. Betapa banyak pembunuhan yang terjadi baik antara keluarga dekat maupun antara teman yang diakibatkan oleh emosi sesaat yang tidak terkontrol, nas`alullahas salamah wal afiyah.

Kemarahan berasal dari Iblis, karena dialah makhluk yang pertama kali marah dengan ketetapan Allah, sehingga lahirlah hasad dan penentangan kepada Allah Ta’ala yang membuatnya dilaknat oleh Allah selama-lamanya. Karenanya sangat wajar jika Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa sifat marah ini termasuk dari rukun-rukun kekafiran, yakni perkara yang bisa mengantarkan seseorang kepada kekafiran. Maka tatkala dia berasal dari fitnah setan, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam sangat bersemangat untuk menjaga umatnya dari fitnah ini, baik dalam bentuk pencegahan maupun dalam bentuk pengobatan. Pencegahan dengan cara mewasiatkan umatnya untuk tidak marah, sementara pengobatan dengan cara membaca ta’awudz dan merubah posisi tubuh ketika marah.

Sifat Lemah Lembut & Tidak Tergesa-Gesa

Allah Ta’ala berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159)
Dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam beliau bersabda::
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ
“Sesungguhnya Allah Maha Lembut yang mencintai kelembutan dalam seluruh perkara.” (HR. Al Bukhari no. 6024 dan Muslim no. 2165)
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Asyyaj Abdil Qais:
إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ
“Sesungguhnya di dalam dirimu ada dua sifat yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan berhati-hati.” (HR. Muslim no. 5225)
Dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau telah bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya sifat lemah lembut itu tidak berada pada sesuatu melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, tidaklah sifat itu dicabut dari sesuatu, melainkan dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)
Dari Jarir bin Abdillah Al-Bajali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ يُحْرَمْ الرِّفْقَ يُحْرَمْ الْخَيْرَ
“Barangsiapa yang dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti dia dijauhkan dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ
“Maukah kalian aku beritahu orang yang diharamakan atas neraka atau orang yang neraka diharamkan atasnya? Semua kerabat yang lemah lembut lagi memberikan kemudahan.” (HR. At-Tirmizi no. 2488 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2609)
Dari Aidz bin Amr radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam beliau bersabda:
إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ
“Sesungguhnya sejelek-jelek pengembala ternak adalah orang yang kasar kepada hewan gembalaannya.” (HR. Muslim no. 1830)

Penjelasan ringkas:
Sifat lemah lembut dan tidak tergesa-gesa merupakan sifat yang sangat dicintai oleh Allah Ta’ala dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam. Dia merupakan sebab yang bisa mendatangkan kebaikan karena dia merupakan sebab tersebarnya kasih sayang, persatuan, dan kesatuan di tengah-tengah kaum muslimin. Bahkan Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sebab terbesar tersebarnya Islam di kalangan sahabat dan mendekatkanya kaum muslimin kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah dikarenakan Allah Ta’ala menganugerahkan kepada beliau sifat lemah lembut. Dan sungguh betapa banyak orang non muslim yang masuk Islam bukan karena didakwahi secara langsung, akan tetapi karena dia melihat sifat kelemahlembutan yang ada pada kaum muslimin.

Sebaliknya, sifat kasar lagi keras merupakan akhlak tercela yang dibenci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Karenanya Islam memperingatkan umatnya agar menjauhi sifat tersebut, karena sifat tersebut tidaklah keluar kecuali dari diri seorang yang sombong lagi takabbur. Karenanya sifat kasar ini diharamkan secara mutlak, baik kepada binatang apalagi kepada sesama manusia secara umum (termasuk orang kafir) apalagi kepada sesama muslim. Dan tidaklah sifat kasar ini ada pada sesuatu kecuali akan mencoreng sesuatu tersebut, sebagaimana sifat lemah lembut akan menghiasi tempatnya berada.

Adapun sifat tidak tergesa-gesa, maka dia merupakan sifat dari setan dan dibenci oleh Ar-Rahman. Dengan sifat kehati-hatian, seseorang insya Allah bisa mendapatkan apa yang dia cari dan dengan sangat banyak orang yang luput dari kebaikan yang dia inginkan akibat sifat ketergesa-gesaan. Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiallahu anuhma berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْأَنَاةُ مِنْ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنْ الشَّيْطَانِ
“Sifat hati-hati (waspada) itu dari Allah dan tergesa-gesa itu godaan dari setan.” (HR. At-Tirmizi no. 1935)
Dan seorang penyair telah berkata:
قَدْ يُدْرِكُ الْمُتَأَنِّي بَعْضَ حَاجَتِهِ وَقَدْ يَكُوْنُ مَعَ الْمُسْتَعْجِلِ الزَّلَلُ
“Betapa seringnya orang yang berhati-hati mendapatkan apa yang dia butuhkan, dan betapa seringnya orang yang tergesa-gesa itu tergelincir.”

Ancaman Kepada Para Bencong dan Waria

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud no. 4098)
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَةَ مِنْ النِّسَاءِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud no. 4099)

Penjelasan ringkas:
Allah Ta’ala berfirman:
وليس الذكر كالأنثى
“Dan laki-laki tidaklah sama dengan wanita.” (QS. Ali Imran: 36)
Ini merupakan ketatapan kauni dari Allah Ta’ala, bahwa lelaki tidaklah sama dengan wanita dan wanita tidaklah sama dengan lelaki. Karenanya wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk beriman kepada ayat ini dengan cara meyakini adanya sisi-sisi perbedaan antara lelaki dan wanita. Dan Allah Ta’ala menetapkan yang demikian karena memang Allah Ta’ala telah menjadikan jenis lelaki lebih utama daripada jenis wanita, dan hanya milik Allah semua penciptaan dan urusan.

Di antara perkara-perkara yang Allah lebihkan lelaki di atas wanita adalah:
a. Lelaki merupakan pengayom dan pelindung bagi wanita, karena kelebihan mereka dari sisi jasad dan kemampuan untuk mencari penghidupan. Allah Ta’ala berfirman:
الرجال قَوَّامونَ على النسَاء بِما فضَّل اللهُ بعضهمْ على بعضٍ وبِما أنفقوا مِن أمْوالهم
“Kaum lelaki adalah penegak bagi kaum wanita, karena Allah telah memberikan keutamaan kepada sebagian mereka (lelaki) atas sebagian lainnya (wanita), dan karena mereka (lelaki) memberikan nafkah dari harta-harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34)
b. Kenabian dan kerasulan tidak diberikan kecuali pada lelaki. Allah Ta’ala berfirman:
وما أرسلنا من قبلك إلا رجالاً نوحي إليهم
“Dan Kami tidak pernah mengutus seorang pun sebelummu (wahai Muhammad) kecuali lelaki yang kami berikan wahyu kepada mereka.” (QS. Yusuf: 109)
Para ulama tafsir menerangkan bahwa maknanya adalah: Allah tidak pernah mengutus nabi dari kalangan wanita, tidak pula dari kalangan malaikat, tidak pula jin, dan tidak pula badui.
c. Kepemimpinan yang bersifat umum dan juga perwalian (misalnya wali nikah) adalah hak lelaki dan bukan wanita.
d. Lelaki mendapatkan lebih banyak ibadah yang bisa dikerjakan daripada wanita, seperti misalnya shalat jumat dan jihad.
e. Wanita senilai dengan setengah lelaki dalam hal warisan, diyat, persaksian, dan semacamnya.
Karenanya Allah Ta’ala berfirman:
وللرجال عليهن درجة والله عزيز حكيم
“Dan kaum lelaki berada di atas mereka (kaum wanita) beberapa derajat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228)

Dan demikian pula sebaliknya, Allah Ta’ala telah menetapkan ketetapan yang terkhusus untuk wanita, baik ketetapan yang bersifat kauni (penciptaan asal) maupun penetepan yang bersifat syar’i.

Karenanya setiap muslim dan muslimah harus membatasi diri-diri mereka pada apa yang Pencipta mereka telah tetapkan mereka di atasnya. Dan janganlah mereka melampaui batas dari kedudukan dan posisi mereka masing-masing sehingga mereka melanggar dan menghina hikmah Allah yang Maha Bijaksana.

Termasuk dari melanggar ketetapan Allah dalam pembedaan antara lelaki dan wanita, serta di antara bentuk menghina hikmah Allah yang mendalam, adalah munculnya kaum yang sudah tidak berada di atas asal penciptaan mereka. Mereka merubah-rubah asal penciptaan mereka, padahal mereka telah dilarang darinya. Mereka adalah kaum bencong dan waria yang tidak beriman kepada ketatapan Allah dan menghina hikmah Allah atas penciptaan-Nya. Sungguh para bencong dan waria ini telah melanggar firman Allah Ta’ala:
ولا تتمنوا مَا فضَّل الله به بعضكم على بعض
“Dan janganlah kalian berangan-angan untuk mendapatkan keutamaan yang Allah berikan kepada sebagian yang lain (dan tidak Dia berikan kepada kalian).” (QS. An-Nisa`: 32)
Abu Ja’far Ath-Thabari rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Disebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok wanita yang mengangan-angankan kedudukan kaum lelaki, agar mereka juga mendapatkan apa yang didapatkan oleh lelaki. Maka Allah melarang hamba-hambaNya untuk mengangan-angankan kebatilan dan memerintahkan mereka untuk meminta keutamaan dari-Nya.”
Jika wanita dilarang untuk mengangan-angankan posisi lelaki maka demikian pula dilarang bagi lelaki untuk mengangan-angankan posisi wanita, karena sebab larangannya sama yaitu amalan tersebut bertentangan dengan hikmah dan ketetapan yang Allah tetapkan. Dan jika sekedar berangan-angan saja sudah dilarang, maka bagaimana lagi jika diwujudkan dalam bentuk amalan, seperti penampilan luar, berpakaian, cara berjalan, cara berbicara, dan seterusnya. Baik dikerjakan secara serius maupun hanya sekedar bercanda. Baik sifatnya terus-menerus maupun sifatnya hanya sementara.

Sombong, Sifat Penghuni Neraka

Allah Ta’ala berfirman:
قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ
“Dikatakan (kepada mereka), “Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, dalam keadaan kekal di dalamnya” Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. Az-Zumar: 72)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk surga, orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi kesombongan.” Seorang laki-laki bertanya, “Sesungguhnya bagaimana jika seseorang menyukai apabila baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91)
Haritsah bin Wahab radhiallahu anhu berkata: Saya pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya:
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ قَالُوا بَلَى قَالَ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ
“Maukah aku beritahukan kepada kalian siapa penghuni neraka?” Mereka menjawab, “Mau.” Beliau bersabda, “Setiap orang yang kasar, congkak dalam berjalan, dan sombong.” (HR. Al-Bukhari no. 9417 dan Muslim no. 2853)
Dari Abu Said Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْعِزُّ إِزَارُهُ وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ
“Kemuliaan adalah sarung-Nya dan kesombongan adalah selendang-Nya. (Allah berfirman:) Barangsiapa yang menyaiki-Ku (pada kedua sifat ini) maka Aku akan mengazabnya.” (HR. Muslim no. 2620)

Penjelasan ringkas:
Sifat sombong dan takabbur merupakan salah satu di antara sifat-sifat Allah yang hanya boleh dimiliki oleh Allah. Karenanya tidak ada seorang makhlukpun yang boleh bersifat dengannya. Karena siapa saja yang mencoba untuk bersifat dengannya maka Allah Ta’ala akan menyiksanya karena telah menyaingi-Nya dalam sifat yang khusus miliknya, sebagaimana Allah akan menyiksa orang yang menyaingi-Nya dalam ibadah yang merupakan hak khusus milik Allah. Dan sungguh Allah telah menjatuhkan ancamannya ini kepada makhluk pertama yang mencontohkan kesombongan yaitu Iblis. Hal itu terjadi tatkala dia enggan untuk melaksanakan perintah Allah berupa sujud kepada Adam alaihissalam. Semua itu karena sifat sombong dan congkak yang dia miliki dengan merasa lebih baik daripada Nabi Adam alaihissalam. Karenanya wajar jika Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa sifat sombong merupakan salah satu dari rukun-rukun kekafiran. Hal itu karena kesombongan mengantarkan seseorang untuk menolak kebenaran dan memandang rendah orang lain, sebagaimana Iblis menolak perintah Allah yang merupakan kebenaran dan memandang rendah Nabi Adam alaihissalam yang sebenarnya lebih utama daripada dirinya. Dan sungguh karena sifat sombong inilah Iblis menjadi kafir dan diusir dari langit.
Maka siapa saja yang mempunyai sifat sombong di dalam hatinya walaupun sekecil biji sawi maka dia telah menyamai Iblis dalam hal ini. Dan tatkala Iblis diusir dari surga akibat kesombongannya, maka Allah juga mengharamkan surga dari manusia yang masih mempunyai sifat sombong di dalam hatinya walaupun sekecil biji sawi. Dan itu berarti tempat kembalinya di akhirat adalah neraka Jahannam yang penuh dengan siksaan dari Allah Ta’ala, wal ‘iyadzu billah.

Faidah tambahan yang bisa dipetik dari hadits Ibnu Mas’ud di atas adalah bahwa berhias dan menjaga kebersihan diri bukanlah bentuk kesombongan, karena hal itu dianjurkan oleh Allah Ta’ala.

keutamaan senyum

Dari Jarir bin Abdillah radhiallahu anhu dia berkata:
مَا حَجَبَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُ أَسْلَمْتُ وَلَا رَآنِي إِلَّا تَبَسَّمَ فِي وَجْهِي
“Sejak aku masuk Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menolak aku untuk duduk bersama beliau. Dan tidaklah beliau melihatku kecuali beliau tersenyum kepadaku.” (HR. Al-Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 4523)
Dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i radhiallahu anhu dia berkata:
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ تَبَسُّمًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak senyumannya selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. At-Tirmizi no. 3641)
Jabir bin Samurah radhiallahu anhu berkata menceritakan tentang kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
كَانَ لَا يَقُومُ مِنْ مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ الصُّبْحَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتْ قَامَ وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِي أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Beliau biasanya tidak berdiri dari tempat shalat di mana beliau shalat shubuh padanya kecuali setelah terbit matahari. Apabila matahari telah terbit barulah beliau berdiri. Sementara itu para sahabat bercakap-cakap membicarakan kejadian di masa jahiliyah, lalu mereka tertawa, sedangkan beliau hanya tersenyum.” (HR. Muslim no. 2322)
Dari Abu Dzarr radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنْ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah.” (HR. At-Tirmizi no. 1956 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 517)

Penjelasan ringkas:
Tersenyum kepada saudara merupakan cara termudah untuk meraih keridhaan hatinya dan menghilangkan semua kebencian dan kedengkian yang ada di dalam hatinya. Karenanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan agar hendaknya seorang muslim tidaklah melihat ke arah saudaranya kecuali dalam keadaan tersenyum, dan beliau sendiri telah melakukan apa yang beliau anjurkan ini. Karena selain dia merupakan cara termudah untuk mempererat persaudaraan, tersenyum juga merupakan cara termudah untuk mendapatkan pahala dari Allah, karena setiap senyum yang kita lakukan akan dinilai sebagai sedekah kita kepada saudara kita.

Karenanya saking ajaibnya ibadah senyum ini, tidaklah dua orang yang bermusuhan salin tersenyum satu sama lain kecuali akan hilang saat itu juga permusuhan yang terjadi di antara mereka, atau paling minimal hubungan di antara keduanya akan berangsur membaik.

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata dalam Siyar A’lam An-Nubala` (10/140-141), “Di sini ada yang butuh diingatkan, yaitu bagi orang banyak tertawa dan tersenyum sebaiknya dia tidak berlebihan di dalamnya agar dia tidak dijauhi oleh orang lain. Demikian pula bagi orang yang suka bermuka masam dan kurang tersenyum, sebaiknya dia memperbaiki tingkah lakunya dan dia mencela dirinya karena keburukann tingkah lakunya. Karenanya segala sesuatu yang menyimpang dari sikap pertengahan (sederhana) adalah tercela.”

Kemudian, selain tersenyum bisa mendatangkan pahala, tersenyum juga bisa mendatangkan dosa, yaitu jika dia tersenyum pada waktu yang salah dan kepada orang yang salah. Misalnya dia tersenyum di dalam shalat atau dia tersenyum kepada yang bukan mahramnya. Apalagi tersenyum kepada yang bukan mahram, bukannya mendapatkan kebaikan, justru dia akan ditimpa oleh banyak fitnah setelahnya yang akan merusak agamanya.

Syariat Berjabat Tangan

Dari Qatadah -rahimahullah- dia berkata:
قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
“Aku bertanya kepada Anas, “Apakah di antara para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sering berjabat tangan?” Dia menjawab, “Ya.” (HR. Al-Bukhari no. 6263)
Dari Al Bara`  dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum keduanya berpisah.” (HR. Abu Daud no. 5212 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5777)

Penjelasan ringkas:
Di antara amalan yang bisa menguatkan ukhuwah dan kecintaan di antara sesama muslim -selain ucapan salam- adalah berjabat tangan ketika seorang muslim bertemu dengan saudaranya. Tatkala hal ini merupakan amalan dan sunnah para sahabat, maka wajarlah kecintaan di antara mereka sangat kuat, sehingga walaupun mereka sampai berperang akan tetapi itu semua lahir karena mempertahankan keyakinan masing-masing dan bukan karena kebencian yang satu kepada yang lainnya. Ditambah lagi pahala yang besar berupa ampunan yang telah dijanjilkan oleh Allah dan Rasul-Nya bagi siapa saja yang saling berjabat tangan, selama keduanya belum berpisah. Karenanya disunnahkan seseorang memperlama ketika dia berjabat tangan dengan saudaranya dan tidak mulai melepaskannya kecuali yang memulai berjabat tangan yang lebih dahulu melepaskannya.

Sunnah yang mulia ini mencakup umum antara sesama kaum muslimin, lelaki dengan lelaki, wanita dengan wanita, serta lelaki dan wanita yang merupakan mahramnya. Adapun yang bukan mahramnya maka sungguh bukannya pahala dan ampunan yang dia dapatkan, akan tetapi justru dia akan mendapatkan siksaan dan perbuatannya itu merupakan dosa besar. Dalam hadits Ma’qil bin Yasar  dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ تَمَسَّهُ امْرَأَةٌ لاَ تَحِلَّ لَهُ
“Betul-betul seorang lelaki ditusukkan jarum besi pada kepalanya itu, itu lebih baik baginya daipada dia disentuh oleh wanita yang tidak halal baginya (non mahram).” (HR. Ath-Thabrani no. 486,487)